Sabtu, 08 September 2012

Merdeka??


Beberapa minggu yang lalu negara kita merdeka. Tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, telah dibacakan  teks proklamasi secara langsung oleh presiden pertama kita, Soekarno, sebagai bukti bahwa Indonesia telah  merdeka . Sekarang Indonesia telah menjadi negara yang merdeka, akan tetapi yang menjadi persoalannya adalah apakah Indonesia benar-benar telah merdeka dan telah terbebas dari segala bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia?

Memang benar  jika Indonesia telah merdeka dari tangan-tangan penjajah negara Jepang dan Belanda. Tapi jika dilihat di sisi lain kemerdekaan Indonesia tidak utuh karena ada beberapa faktor yang merusak kemerdekaan itu sendiri. Secara pengakuan Indonesia telah mendapatkan kemerdekaan tapi realialah yang membuktikan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka.


Masyarakat terdiri dari kelas-kelas sosial berdasarkan fungsi dan posisinya yang menghasilkan suatu produksi. Pada kelas-kelas sosial terbagi menjadi dua bagian yang pertama yaitu kelas pemilik dan yang kedua kelas buruh. Kelas yang pertama hidup dari hasil penghisapan dari kelas kedua. Jika kelas-kelas yang tadi dianalogikan kepada Indonesia maka penghuni kelas pertama sebagai pemilik (borjuis) bisa  disebut juga sebagai pimpinan-pimpinan, baik pimpinan-pimpinan negara semisal Presiden, DPR dan sebagainya atau pun pimpinan yang lainnya. Sedang kelas kedua sebagai buruh (proletar) dihuni oleh masyarakat kecil semisal buruh-buruh.

Penghisapan suatu hasil produksi oleh penghuni kelas atas terhadap kelas bawah tidak bisa dipisahkan dari Indonesia. Kelas buruh yang mengandalkan tenaga, sangat tegantung terhadap kelas pemilik yang mengendalikan mereka. Kelas bawah membangun pondasi yang kuat sebagai cerminan kelas atas.

Tapi justru berbeda dengan sekarang yang terjadi di Indonesia. Jika seperti tadi kelas bawahlah yang menentukannya karena kelas bawah mempunyai tenaga untuk menghasilkan suatu hasil produksi yang hasil itu dihisap oleh kelas atas dan menjadi suatu cerminan apakah berhasil atau tidaknya. Keadaan suatu negara memang ditentukan oleh kelas bawah, contohnya pembayaran pajak yang dilakukan oleh kelas bawah menunjukan bahwa kelas bawah ingin membangun negara yang baik dan fasilitas-fasilitas negara yang memadai, maka karena itu kelas bawah membayar pajak, walapun tidak hanya kelas bawah kelas atas pun juga membayar pajak.

Tapi di sini suatu hasil produksi atau kenikmatan yang dirasakan oleh kelas bawah berbeda dengan kelas atas. Kelas atas semisal pimpinan negara lebih menikmati hasil pembayaran itu sendiri dimulai dari fasilitas-fasilitasnya atau pun yang lainnya.

Justru sebaliknya kelas bawah yang menjadi pondasi terhadap kelas atas tidak sesuai dengan apa yang dinikmatinya saat ini. Meminta perbaikan jalan pun dianggap sebagai angin lalu. Hal ini terjadi di kampong halamanku dengan keadaan jalan yang rusak.

Jika penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan dengan hak asasi manusia. Apakah masih ada penjajahan atau perampasan hak yang dilakukan oleh petinggi-petinggi negara terhadap masyarakat? Sedang Indonesiakan telah merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar