Beberapa minggu yang lalu negara kita merdeka. Tepatnya pada
tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, telah dibacakan teks proklamasi secara langsung oleh presiden
pertama kita, Soekarno, sebagai bukti bahwa Indonesia telah merdeka . Sekarang Indonesia telah menjadi negara
yang merdeka, akan tetapi yang menjadi persoalannya adalah apakah Indonesia
benar-benar telah merdeka dan telah terbebas dari segala bentuk penjajahan yang
tidak sesuai dengan hak asasi manusia?
Memang benar jika Indonesia
telah merdeka dari tangan-tangan penjajah negara Jepang dan Belanda. Tapi jika
dilihat di sisi lain kemerdekaan Indonesia tidak utuh karena ada beberapa
faktor yang merusak kemerdekaan itu sendiri. Secara pengakuan Indonesia telah
mendapatkan kemerdekaan tapi realialah yang membuktikan bahwa Indonesia belum
sepenuhnya merdeka.
Masyarakat terdiri dari kelas-kelas sosial berdasarkan fungsi dan
posisinya yang menghasilkan suatu produksi. Pada kelas-kelas sosial terbagi
menjadi dua bagian yang pertama yaitu kelas pemilik dan yang kedua kelas buruh.
Kelas yang pertama hidup dari hasil penghisapan dari kelas kedua. Jika
kelas-kelas yang tadi dianalogikan kepada Indonesia maka penghuni kelas pertama
sebagai pemilik (borjuis) bisa disebut
juga sebagai pimpinan-pimpinan, baik pimpinan-pimpinan negara semisal Presiden,
DPR dan sebagainya atau pun pimpinan yang lainnya. Sedang kelas kedua sebagai
buruh (proletar) dihuni oleh masyarakat kecil semisal buruh-buruh.
Penghisapan suatu hasil produksi oleh penghuni kelas atas terhadap
kelas bawah tidak bisa dipisahkan dari Indonesia. Kelas buruh yang mengandalkan
tenaga, sangat tegantung terhadap kelas pemilik yang mengendalikan mereka.
Kelas bawah membangun pondasi yang kuat sebagai cerminan kelas atas.
Tapi justru berbeda dengan sekarang yang terjadi di Indonesia. Jika
seperti tadi kelas bawahlah yang menentukannya karena kelas bawah mempunyai
tenaga untuk menghasilkan suatu hasil produksi yang hasil itu dihisap oleh
kelas atas dan menjadi suatu cerminan apakah berhasil atau tidaknya. Keadaan
suatu negara memang ditentukan oleh kelas bawah, contohnya pembayaran pajak
yang dilakukan oleh kelas bawah menunjukan bahwa kelas bawah ingin membangun
negara yang baik dan fasilitas-fasilitas negara yang memadai, maka karena itu
kelas bawah membayar pajak, walapun tidak hanya kelas bawah kelas atas pun juga
membayar pajak.
Tapi di sini suatu hasil produksi atau kenikmatan yang dirasakan
oleh kelas bawah berbeda dengan kelas atas. Kelas atas semisal pimpinan negara
lebih menikmati hasil pembayaran itu sendiri dimulai dari
fasilitas-fasilitasnya atau pun yang lainnya.
Justru sebaliknya kelas bawah yang menjadi pondasi terhadap kelas
atas tidak sesuai dengan apa yang dinikmatinya saat ini. Meminta perbaikan
jalan pun dianggap sebagai angin lalu. Hal ini terjadi di kampong halamanku
dengan keadaan jalan yang rusak.
Jika penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan dengan
hak asasi manusia. Apakah masih ada penjajahan atau perampasan hak yang
dilakukan oleh petinggi-petinggi negara terhadap masyarakat? Sedang
Indonesiakan telah merdeka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar