Beberapa minggu yang lalu negara kita merdeka. Tepatnya pada
tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, telah dibacakan teks proklamasi secara langsung oleh presiden
pertama kita, Soekarno, sebagai bukti bahwa Indonesia telah merdeka . Sekarang Indonesia telah menjadi negara
yang merdeka, akan tetapi yang menjadi persoalannya adalah apakah Indonesia
benar-benar telah merdeka dan telah terbebas dari segala bentuk penjajahan yang
tidak sesuai dengan hak asasi manusia?
Memang benar jika Indonesia
telah merdeka dari tangan-tangan penjajah negara Jepang dan Belanda. Tapi jika
dilihat di sisi lain kemerdekaan Indonesia tidak utuh karena ada beberapa
faktor yang merusak kemerdekaan itu sendiri. Secara pengakuan Indonesia telah
mendapatkan kemerdekaan tapi realialah yang membuktikan bahwa Indonesia belum
sepenuhnya merdeka.